INOVASI
PRODUK DAN STRATEGI BISNIS USAHA KOPERASI
Inovasi Koperasi
Koperasi sering
disebut soko guru perekonomian nasional. Demikian amanat UUD 1945 pasal 33.
Pertanyaannya adalah benarkah itu ? Dalam kenyataan banyak koperasi yang
sekedar papan nama. Kalau pun ada usahanya tidak berkembang pesat. Condong
stagnan. Bila berkembang pesat dengan asset besar, biasanya bukan
koperasi sejati. Namun koperasi siluman. Lho kok bisa ? Lihat saja
dibelakang biasanya kaum kapitalis, yang berbaju koperasi. Dikuasai segelintir
orang yang masih ada kaitan kerabat. Bukan dari anggota untuk anggota. Sehingga
Sisa Hasil Usaha (SHU) mengalir ke kantong pemodal. Anggota koperasi sekedar
sebagai pelengkap penderita.
Mengapa bisa terjadi ? Salah satu faktor penyebab adalah karena
kurang sadarnya masyarakat berkoperasi. Serta pengelola koperasi yang tidak
memiliki kompetensi dan kreatifitas dalam mengembangkan usaha. Lihat saja
koperasi di perkantoran atau instansi pada umumnya hanya sebatas simpan pinjam
dari anggota untuk anggota. Tidak aneh bila usaha semacam ini mengalami titik
jenuh, bila semua anggota telah memanfaatkan. Aset dan SHU mentok.
Bila koperasi ingin tetap maju dan berkembang, serta benar-benar
mensejahterakan anggota. Pengelolaan harus professional. Pengurusnya dituntut
kreatif dan inovatif, mampu membuat terobosan-terobosan dibidang
pengembangan usaha. Di bawah contoh dari koperasi Universitas Slamet
Riyadi (Unisri) yang mampu berkembang dengan baik. Salah satu indikator
keberhasilan pada tahun 2012 ditetapkan Dinas Koperasi dan UMKM kota Solo
sebagai Koperasi Terbaik.
Strategi Pengembangan
Koperasi
Tidaklah terlalu
mengherankan bila meskipun berbagai permasalahan yang sejak beberapa tahun lalu
telah dirasakan menjadi gangguan bagi ekonomi rakyat, namun sampai saat inipun
masalah tersebut belum teratasi. Hal tersebut dikarenakan antara lain masih
terbatasnya kemampuan koperasi untuk mengakses pada sumber modal, teknologi,
pasar, informasi bisnis, rendahnya kuwalitas, kelembagaan, manajemen dan
organisasi KUMKM. Sementara itu tantangan lain yang tidak kalah pentingnya yang
juga menghadang ekonomi rakyat adalah kemampuan dan kesanggupannya untuk
berpotensi secara lebih produktif dan lebih efisien sebagai wujud pelaku
ekonomi yang berkeunggulan kompetitif dalam menghadapi era globalisasi. Ancaman
besar yang juga tengah dihadapi oleh ekonomi rakyat adalah persaingan yang
semakin tajam, tidak saja atas produk barang dan jasa dari para pelaku ekonomi
di dalam negeri sendiri, tetapi juga masuknya produk-produk luar negeri yang
sebenarnya sudah dapat diproduksi oleh ekonomi rakyat di tanah air yang
tergelar bebas di pasar domestik, serta derasnya jaringan institusi bisnis
internasional menerobos masuk ke tengah tengah masyarakat, termasuk keberadaan
pasarpasar modern yang merupakan hyper market. Sementara itu hambatan besar
yang dihadapi ekonomi rakyat untuk tetap dapat bertahan, maju dan berkembang
adalah tingkat kepedulian, keberpihakan, komitmen dari para pemimpin bangsa,
para pengemban kekuasaan, para pihak terkait, para pemangku kepentingan yang
tercermin tidak konsisten dan istiqomah. Melihat kondisi perkoperasian di tanah
air dewasa ini, sebagaimana diungkap dan disebutkan dengan jelas dalam dokumen
RPJM Nasional tahun 2004-2009, bahwa “ …Banyak koperasi yang terbentuk tanpa
didasari adanya kebutuhan/kepentingan ekonomi bersama dan prinsip kesukarelaan
dari para anggota sehingga kehilangan jati dirinya sebagai koperasi yang otonom
dan swadaya dan mandiri Koperasi masih dijadikan oleh segelintir
orang/kelompok, baik di luar maupun di dalam gerakan koperasi itu sendiri,
untuk mewujudkan kepentingan pribadi atau golongannya, yang tidak sejalan atau
bahkan bertentangan dengan kepentingan anggota koperasi yang bersangkutan dan
nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip koperasi”, maka langkah pemurnian
hendaknya dapat dilakukan dengan segera oleh semua pihak yang terkait dan para
pemangku kepentingan, terutama kalangan gerakan koperasi sendiri secara serentak
dan simultan. Bahkan bila perlu langkah tersebut dinyatakan sebagai gerakan
nasional.
Nampaknya semua jurus
reformasi tersebut di atas, baik yang berupa langkah restorasi, rekonstruksi,
konsolidasi, revitalisasi maupun regenuinisasi atau langkah pemurnian, harus
dilakukan secara menyeluruh kepada semua koperasi dengan tetap memperhatikan
dan melakukan penyesuaian dengan kondisi yang berkembang pada masa kini dan
mendatang. Dalam kaitan ini, maka urgensi melahirkan, menumbuh kembangkan dan
memerankan kembali kader-kader koperasi, menjadi sangat relevan dan urgen untuk
digarap kembali secara lebih sistemik dan komperehensif. Pengefektifan mata
pelajaran atau mata kuliah koperasi di lembaga-lembaga pendidikan, keberadaan
lembaga-lembaga semacam Sekolah Koperasi Menengah Atas (Skopma), Akademi
Koperasi (Akop), Institut Manajemen Koperasi (Ikopin), serta intensitas dan
ekstensitas diklat dan penyuluhan koperasi, kiranya akan dapat memberi
kontribusi yang cukup signifikan bagi upaya tersebut. Menurut Mutis (1999)
untuk memberdayakan wirausaha dengan skala usaha kecil, menengah, dan koperasi
ataupun kalangan usaha di sektor informal adalah salah satu bentuk
menerjemahkan visi kerakyatan dalam fraxis bisnis kekinian. Sejalan dengan
pemikiran Mutis di atas dapat dikemukakan bahwa sebelum mendirikan atau
mengembangkan agroindustri di suatu daerah, pemilihan jenis agroindustri
merupakan keputusan yang paling menentukan keberhasilan dan berkelanjutan
agroindustri yang akan dibangun atau dikembangkan. Menurut UU Nomor 25 tahun
1992 Tentang Perkoperasian, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang seorang atau badan badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar pada atas asas kekeluargaan. Perlu dikemukakan bahwa lembaga koperasi
dalam konteks ini bukan semata mata amanat Pasal 33 UUD 1945 normatif,
melainkan yang Iebih hakiki adalah bahwa koperasi dalam berbagai hal mempunyai
keunggulan dibandingkan lembaga ekonomi lainnya, terutama pada agrobisnis
agroindustri dan pembangunan ekonomi pedesaan (position). Demikian juga lembaga
koperasi bukan satu satunya pilihan dalam mengembangkan agroindustri di
Indonesia, melainkan suatu kelebihan yang cukup penting dan sangat besar artinya
dalam mengembangkan kelembagaan koperasi, karena petani yang juga anggota
koperasi selain sebagai anggota juga sebagai pemilik (owners) dan sekaligus
sebagai pemakai (users). Dari berbagai uraian di atas dapat dikemukakan bahwa
dampak antara dari kedua kondisi tersebut adalah iklim usaha koperasi yang
tidak mudah untuk dapat dieliminir oleh kalangan UMKM sendiri. Akibatnya usaha
koperasi tidak pernah mencapai titik marginal produktivity. Dengan perkataan
produktifitas koperasi selalu berada dibawah nilai harapan produktifitas yang
sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Tidak kondusifnya iklim usaha koperasi
yang mempengaruhi produktifitas koperasi dapat dilihat dari berbagai aspek
kegiatan usaha UMKM sebagai berikut :
1) Rendahnya kualitas
SDM
Disamping kajian dari
aspek pendapatan juga perlu diperhatikan kondisi SDM usaha mikro dan usaha
kecil dari aspek pengalaman, pengetahuan dan pendidikan mereka. Hasil
pengamatan Suhartoyo di Kabupaten Tasikmalaya (IPB 2004), seperti
memperlihatkan bahwa rata-rata pengalaman pengelola koperasi dibidang usaha
yang ditekuninya relatif cukup baik, tetapi dari aspek pendidikan dan
pengetahuan tentang inovasi dibidang produksi dan pengembangan teknologi serta,
dibidang manajemen usaha dan pemasaran relatif rendah.
2) Kesulitan untuk
mengembangkan permodalan
Rata-rata pemilikan
modal koperasi dari tahun ke tahun pada indeks harga tetap relatif rendah yaitu
114.231.647. Demikian juga pertumbuhan modal mereka tidak banyak berubah,
kalaupun ada kecenderungan sedikit meningkat hal tersebut lebih disebabkan oleh
adanya inflasi. Kondisi yang demikian nampaknya sangat wajar karena pendapatan
yang diperoleh koperasi belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga
mereka. Kecil sekali peluang bagi kelompok ini untuk menabung yang dapat
digunakan untuk menambah modal atau meningkatkan investasinya.
3) Rendahnya kualitas
teknologi
Hasil kajian
Kementerian Negara Koperasi dan UKM tahun 2005 terhadap 27 koperasi contoh di 4
propinsi contoh menginformasikan bahwa nilai bobot rata-rata teknologi produksi
yang digunakan oleh koperasi baru mencapai nilai 1,67 atau tergolong dalam
kelompok pengguna teknologi tradisional. Lebih lanjut dikatakan pengembangan
teknologi produksi dari produk-produk yang dihasilkan koperasi belum dapat meningkatkan
produkfitas dan memperbaiki kualitas produk.
4) Kelemahan akses
terhadap Pasar
Kesulitan koperasi
dalam membangun akses pasar lebih disebabkan oleh adanya beberapa faktor yang
belum dapat dieliminasi terutama yang berkaitan dengan informasi. Tetapi
kendala tersebut bukanlah harga mati, karena banyak variabel-variabel pemasaran
produk koperasi yang dapat diandalkan seperti rendahnya harga jual produk
koperasi yang menjadi daya tarik bagi sebagian kalangan di pasar internasional.
Rendahnya eksistensi koperasi dalam penguasaan pasar memang lebih terlihat
sebagai dampak dari kondisi pasar yang tidak kondusif. Namun sesungguhnya
kondisi pasar yang demikian merupakan indikator dari adanya masalah pokok yang
tidak terlihat secara nyata, yaitu sistem pemasaran yang dikuasai oleh komponen
sistem yang lebih kuat, sehingga koperasi selalu hanya berperan sebagai Price
Taker (penerima harga).
Dengan mengembangkan
kemampuan menangkap informasi, maka diharapkan dominansi komponen lainnya (para
pedagang besar dan eksportir) yang memiliki bargaining lebih kuat, yang selama
ini berperan sebagai price maker (pembuat harga) akan dapat dipatahkan.
Besarnya minat pasar internasional terhadap produk-produk koperasi di Indonesia
menurut Wachidin (2001), terlihat di beberapa negara terutama di daerah Afrika
dan di negara-negara Arab. Sebagian konsumen yang mengkosumsi produk-produk
koperasi dari Indonesia ternyata tidak mengetahui bahwa barang yang mereka beli
adalah produk dari koperasi di Indonesia. Untuk mengatasi masalah tersebut,
satu-satunya jalan yang dapat ditempuh adalah mengenalkan produk-produk
koperasi tersebut dengan lebih mengembangkan jaringan pasar dan atau
mengintensifkan kegiatan promosi. Kedua kegiatan tersebut belum sepenuhnya
dapat dilakukan oleh koperasi karena keterbatasan yang ada dikalangan mereka
antara lain, a) sebagian besar usaha mikro dan usaha kecil belum memiliki izin
usaha, b) rendahnya pengetahuan tentang informasi pasar dan terbatasnya dana
untuk melakukan kegiatan-kegiatan diluar kegiatan produksi. Hal ini tentu saja
menjadi dasar pemikiran tentang perlunya peranan pemerintah untuk terlibat
langsung dalam mengembangkan sistem pemasaran bagi koperasi. Tetapi pemikiran
tersebut juga terbentur pada berbagai masalah struktural yang bermuara pada
komitmen banyak pihak tentang perlunya memberdayakan koperasi dalam rangka
membangun perekonomian nasional yang bercorak kerakyatan.
Organisasi
koperasi dibentuk atas dasar kepentingan dan kesepakatan anggota pendirinya dan
mempunyai tujuan utama untuk lebih mensejahterakan anggotanya. Sistem
kontribusi insentif sangat relevan dalam suatu organisasi koperasi. Sistem
tersebut dapat menjamin eksistensi koperasi dan sekaligus merangsang anggota
untuk lebih berpartisipasi secara aktif. Dalam pembicaraan mengenai organisasi
di masyarakat, khususnya di daerah perdesaan, kiranya lebih dulu perlu dipahami
bahwa basis terendah dalam kehidupan pedesaan adalah “desa”, atau kampung,
dusun dusun kecil yang penduduknya hidup berkelompok dengan
keterikatan/ketergantungan antar individu yang sangat erat. Komunitas penduduk
berlangsung dalam rangka membangun kehidupan yang pada awalnya bersifat
subsistem. Meskipun demikian (pola hidup subsistem), berkaitan pemasaran sudah
ada dengan daerah urban yang lebih modern. Dalam hal ini, yang dikenal sebagai
pedesaan adalah kumpulan rumah tangga petani yang secara tradisional mengambil
keputusan keputusan produksi, konsumsi, dan investasi. Di sektor perkotaan
kegiatan yang sama dilakukan oleh lembaga perusahaan dan rumah tangga secara
terpisah dengan tujuan memaksimumkan penghasilan perusahaan.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar