Demokrasi ...
Telah lama adanya dirimu
Telah lama berdiri dirimu
Cukup lama ku dengar namamu
Cukup lama ku kenal namamu
Kau menjadi harapan kita
Kau berikan sedikit asa dalam kegelapan
Banyak orang berharap padanya
Berharap adanya perubahan
Demokrasi ...
Adakah sebenarnya dirimu?
Atau hanya sekedar era yang berjalan?
dan sekedar formalitas untuk mengelabuhi pandangan?
Demokrasi ...
Entah sudah berhasilkah engkau berdiri?
Sudah berhasilkah engkau menjadi solusi?
Sudah cukupkah engkau membawa perubahan?
Demokrasi ...
Sejahtera kami ada dalam genggamanmu
Masa depan kami tergantung padamu
Dengarlah wahai demokrasi ...
Rabu, 16 April 2014
Minggu, 13 April 2014
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN "WARGA NEGARA YANG BAIK"
Sebagai warga negara yang baik saya menjalankan hak pilih saya untuk mencoblos, karena kemajuan negara ditentukan oleh kualitas dan partisipasi aktif pemudanya. Jadi, inilah saatnya pemuda bekerja, turun tangan untuk perubahan dan kejayaan ibu pertiwi #SAYNOTOGOLPUT.
Minggu, 10 November 2013
EKONOMI KOPERASI
INOVASI
PRODUK DAN STRATEGI BISNIS USAHA KOPERASI
Inovasi Koperasi
Koperasi sering
disebut soko guru perekonomian nasional. Demikian amanat UUD 1945 pasal 33.
Pertanyaannya adalah benarkah itu ? Dalam kenyataan banyak koperasi yang
sekedar papan nama. Kalau pun ada usahanya tidak berkembang pesat. Condong
stagnan. Bila berkembang pesat dengan asset besar, biasanya bukan
koperasi sejati. Namun koperasi siluman. Lho kok bisa ? Lihat saja
dibelakang biasanya kaum kapitalis, yang berbaju koperasi. Dikuasai segelintir
orang yang masih ada kaitan kerabat. Bukan dari anggota untuk anggota. Sehingga
Sisa Hasil Usaha (SHU) mengalir ke kantong pemodal. Anggota koperasi sekedar
sebagai pelengkap penderita.
Mengapa bisa terjadi ? Salah satu faktor penyebab adalah karena
kurang sadarnya masyarakat berkoperasi. Serta pengelola koperasi yang tidak
memiliki kompetensi dan kreatifitas dalam mengembangkan usaha. Lihat saja
koperasi di perkantoran atau instansi pada umumnya hanya sebatas simpan pinjam
dari anggota untuk anggota. Tidak aneh bila usaha semacam ini mengalami titik
jenuh, bila semua anggota telah memanfaatkan. Aset dan SHU mentok.
Bila koperasi ingin tetap maju dan berkembang, serta benar-benar
mensejahterakan anggota. Pengelolaan harus professional. Pengurusnya dituntut
kreatif dan inovatif, mampu membuat terobosan-terobosan dibidang
pengembangan usaha. Di bawah contoh dari koperasi Universitas Slamet
Riyadi (Unisri) yang mampu berkembang dengan baik. Salah satu indikator
keberhasilan pada tahun 2012 ditetapkan Dinas Koperasi dan UMKM kota Solo
sebagai Koperasi Terbaik.
Strategi Pengembangan
Koperasi
Tidaklah terlalu
mengherankan bila meskipun berbagai permasalahan yang sejak beberapa tahun lalu
telah dirasakan menjadi gangguan bagi ekonomi rakyat, namun sampai saat inipun
masalah tersebut belum teratasi. Hal tersebut dikarenakan antara lain masih
terbatasnya kemampuan koperasi untuk mengakses pada sumber modal, teknologi,
pasar, informasi bisnis, rendahnya kuwalitas, kelembagaan, manajemen dan
organisasi KUMKM. Sementara itu tantangan lain yang tidak kalah pentingnya yang
juga menghadang ekonomi rakyat adalah kemampuan dan kesanggupannya untuk
berpotensi secara lebih produktif dan lebih efisien sebagai wujud pelaku
ekonomi yang berkeunggulan kompetitif dalam menghadapi era globalisasi. Ancaman
besar yang juga tengah dihadapi oleh ekonomi rakyat adalah persaingan yang
semakin tajam, tidak saja atas produk barang dan jasa dari para pelaku ekonomi
di dalam negeri sendiri, tetapi juga masuknya produk-produk luar negeri yang
sebenarnya sudah dapat diproduksi oleh ekonomi rakyat di tanah air yang
tergelar bebas di pasar domestik, serta derasnya jaringan institusi bisnis
internasional menerobos masuk ke tengah tengah masyarakat, termasuk keberadaan
pasarpasar modern yang merupakan hyper market. Sementara itu hambatan besar
yang dihadapi ekonomi rakyat untuk tetap dapat bertahan, maju dan berkembang
adalah tingkat kepedulian, keberpihakan, komitmen dari para pemimpin bangsa,
para pengemban kekuasaan, para pihak terkait, para pemangku kepentingan yang
tercermin tidak konsisten dan istiqomah. Melihat kondisi perkoperasian di tanah
air dewasa ini, sebagaimana diungkap dan disebutkan dengan jelas dalam dokumen
RPJM Nasional tahun 2004-2009, bahwa “ …Banyak koperasi yang terbentuk tanpa
didasari adanya kebutuhan/kepentingan ekonomi bersama dan prinsip kesukarelaan
dari para anggota sehingga kehilangan jati dirinya sebagai koperasi yang otonom
dan swadaya dan mandiri Koperasi masih dijadikan oleh segelintir
orang/kelompok, baik di luar maupun di dalam gerakan koperasi itu sendiri,
untuk mewujudkan kepentingan pribadi atau golongannya, yang tidak sejalan atau
bahkan bertentangan dengan kepentingan anggota koperasi yang bersangkutan dan
nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip koperasi”, maka langkah pemurnian
hendaknya dapat dilakukan dengan segera oleh semua pihak yang terkait dan para
pemangku kepentingan, terutama kalangan gerakan koperasi sendiri secara serentak
dan simultan. Bahkan bila perlu langkah tersebut dinyatakan sebagai gerakan
nasional.
Nampaknya semua jurus
reformasi tersebut di atas, baik yang berupa langkah restorasi, rekonstruksi,
konsolidasi, revitalisasi maupun regenuinisasi atau langkah pemurnian, harus
dilakukan secara menyeluruh kepada semua koperasi dengan tetap memperhatikan
dan melakukan penyesuaian dengan kondisi yang berkembang pada masa kini dan
mendatang. Dalam kaitan ini, maka urgensi melahirkan, menumbuh kembangkan dan
memerankan kembali kader-kader koperasi, menjadi sangat relevan dan urgen untuk
digarap kembali secara lebih sistemik dan komperehensif. Pengefektifan mata
pelajaran atau mata kuliah koperasi di lembaga-lembaga pendidikan, keberadaan
lembaga-lembaga semacam Sekolah Koperasi Menengah Atas (Skopma), Akademi
Koperasi (Akop), Institut Manajemen Koperasi (Ikopin), serta intensitas dan
ekstensitas diklat dan penyuluhan koperasi, kiranya akan dapat memberi
kontribusi yang cukup signifikan bagi upaya tersebut. Menurut Mutis (1999)
untuk memberdayakan wirausaha dengan skala usaha kecil, menengah, dan koperasi
ataupun kalangan usaha di sektor informal adalah salah satu bentuk
menerjemahkan visi kerakyatan dalam fraxis bisnis kekinian. Sejalan dengan
pemikiran Mutis di atas dapat dikemukakan bahwa sebelum mendirikan atau
mengembangkan agroindustri di suatu daerah, pemilihan jenis agroindustri
merupakan keputusan yang paling menentukan keberhasilan dan berkelanjutan
agroindustri yang akan dibangun atau dikembangkan. Menurut UU Nomor 25 tahun
1992 Tentang Perkoperasian, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang seorang atau badan badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar pada atas asas kekeluargaan. Perlu dikemukakan bahwa lembaga koperasi
dalam konteks ini bukan semata mata amanat Pasal 33 UUD 1945 normatif,
melainkan yang Iebih hakiki adalah bahwa koperasi dalam berbagai hal mempunyai
keunggulan dibandingkan lembaga ekonomi lainnya, terutama pada agrobisnis
agroindustri dan pembangunan ekonomi pedesaan (position). Demikian juga lembaga
koperasi bukan satu satunya pilihan dalam mengembangkan agroindustri di
Indonesia, melainkan suatu kelebihan yang cukup penting dan sangat besar artinya
dalam mengembangkan kelembagaan koperasi, karena petani yang juga anggota
koperasi selain sebagai anggota juga sebagai pemilik (owners) dan sekaligus
sebagai pemakai (users). Dari berbagai uraian di atas dapat dikemukakan bahwa
dampak antara dari kedua kondisi tersebut adalah iklim usaha koperasi yang
tidak mudah untuk dapat dieliminir oleh kalangan UMKM sendiri. Akibatnya usaha
koperasi tidak pernah mencapai titik marginal produktivity. Dengan perkataan
produktifitas koperasi selalu berada dibawah nilai harapan produktifitas yang
sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Tidak kondusifnya iklim usaha koperasi
yang mempengaruhi produktifitas koperasi dapat dilihat dari berbagai aspek
kegiatan usaha UMKM sebagai berikut :
1) Rendahnya kualitas
SDM
Disamping kajian dari
aspek pendapatan juga perlu diperhatikan kondisi SDM usaha mikro dan usaha
kecil dari aspek pengalaman, pengetahuan dan pendidikan mereka. Hasil
pengamatan Suhartoyo di Kabupaten Tasikmalaya (IPB 2004), seperti
memperlihatkan bahwa rata-rata pengalaman pengelola koperasi dibidang usaha
yang ditekuninya relatif cukup baik, tetapi dari aspek pendidikan dan
pengetahuan tentang inovasi dibidang produksi dan pengembangan teknologi serta,
dibidang manajemen usaha dan pemasaran relatif rendah.
2) Kesulitan untuk
mengembangkan permodalan
Rata-rata pemilikan
modal koperasi dari tahun ke tahun pada indeks harga tetap relatif rendah yaitu
114.231.647. Demikian juga pertumbuhan modal mereka tidak banyak berubah,
kalaupun ada kecenderungan sedikit meningkat hal tersebut lebih disebabkan oleh
adanya inflasi. Kondisi yang demikian nampaknya sangat wajar karena pendapatan
yang diperoleh koperasi belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga
mereka. Kecil sekali peluang bagi kelompok ini untuk menabung yang dapat
digunakan untuk menambah modal atau meningkatkan investasinya.
3) Rendahnya kualitas
teknologi
Hasil kajian
Kementerian Negara Koperasi dan UKM tahun 2005 terhadap 27 koperasi contoh di 4
propinsi contoh menginformasikan bahwa nilai bobot rata-rata teknologi produksi
yang digunakan oleh koperasi baru mencapai nilai 1,67 atau tergolong dalam
kelompok pengguna teknologi tradisional. Lebih lanjut dikatakan pengembangan
teknologi produksi dari produk-produk yang dihasilkan koperasi belum dapat meningkatkan
produkfitas dan memperbaiki kualitas produk.
4) Kelemahan akses
terhadap Pasar
Kesulitan koperasi
dalam membangun akses pasar lebih disebabkan oleh adanya beberapa faktor yang
belum dapat dieliminasi terutama yang berkaitan dengan informasi. Tetapi
kendala tersebut bukanlah harga mati, karena banyak variabel-variabel pemasaran
produk koperasi yang dapat diandalkan seperti rendahnya harga jual produk
koperasi yang menjadi daya tarik bagi sebagian kalangan di pasar internasional.
Rendahnya eksistensi koperasi dalam penguasaan pasar memang lebih terlihat
sebagai dampak dari kondisi pasar yang tidak kondusif. Namun sesungguhnya
kondisi pasar yang demikian merupakan indikator dari adanya masalah pokok yang
tidak terlihat secara nyata, yaitu sistem pemasaran yang dikuasai oleh komponen
sistem yang lebih kuat, sehingga koperasi selalu hanya berperan sebagai Price
Taker (penerima harga).
Dengan mengembangkan
kemampuan menangkap informasi, maka diharapkan dominansi komponen lainnya (para
pedagang besar dan eksportir) yang memiliki bargaining lebih kuat, yang selama
ini berperan sebagai price maker (pembuat harga) akan dapat dipatahkan.
Besarnya minat pasar internasional terhadap produk-produk koperasi di Indonesia
menurut Wachidin (2001), terlihat di beberapa negara terutama di daerah Afrika
dan di negara-negara Arab. Sebagian konsumen yang mengkosumsi produk-produk
koperasi dari Indonesia ternyata tidak mengetahui bahwa barang yang mereka beli
adalah produk dari koperasi di Indonesia. Untuk mengatasi masalah tersebut,
satu-satunya jalan yang dapat ditempuh adalah mengenalkan produk-produk
koperasi tersebut dengan lebih mengembangkan jaringan pasar dan atau
mengintensifkan kegiatan promosi. Kedua kegiatan tersebut belum sepenuhnya
dapat dilakukan oleh koperasi karena keterbatasan yang ada dikalangan mereka
antara lain, a) sebagian besar usaha mikro dan usaha kecil belum memiliki izin
usaha, b) rendahnya pengetahuan tentang informasi pasar dan terbatasnya dana
untuk melakukan kegiatan-kegiatan diluar kegiatan produksi. Hal ini tentu saja
menjadi dasar pemikiran tentang perlunya peranan pemerintah untuk terlibat
langsung dalam mengembangkan sistem pemasaran bagi koperasi. Tetapi pemikiran
tersebut juga terbentur pada berbagai masalah struktural yang bermuara pada
komitmen banyak pihak tentang perlunya memberdayakan koperasi dalam rangka
membangun perekonomian nasional yang bercorak kerakyatan.
Organisasi
koperasi dibentuk atas dasar kepentingan dan kesepakatan anggota pendirinya dan
mempunyai tujuan utama untuk lebih mensejahterakan anggotanya. Sistem
kontribusi insentif sangat relevan dalam suatu organisasi koperasi. Sistem
tersebut dapat menjamin eksistensi koperasi dan sekaligus merangsang anggota
untuk lebih berpartisipasi secara aktif. Dalam pembicaraan mengenai organisasi
di masyarakat, khususnya di daerah perdesaan, kiranya lebih dulu perlu dipahami
bahwa basis terendah dalam kehidupan pedesaan adalah “desa”, atau kampung,
dusun dusun kecil yang penduduknya hidup berkelompok dengan
keterikatan/ketergantungan antar individu yang sangat erat. Komunitas penduduk
berlangsung dalam rangka membangun kehidupan yang pada awalnya bersifat
subsistem. Meskipun demikian (pola hidup subsistem), berkaitan pemasaran sudah
ada dengan daerah urban yang lebih modern. Dalam hal ini, yang dikenal sebagai
pedesaan adalah kumpulan rumah tangga petani yang secara tradisional mengambil
keputusan keputusan produksi, konsumsi, dan investasi. Di sektor perkotaan
kegiatan yang sama dilakukan oleh lembaga perusahaan dan rumah tangga secara
terpisah dengan tujuan memaksimumkan penghasilan perusahaan.
SUMBER :
EKONOMI KOPERASI
MANAJEMEN
PENGELOLAAN KOPERASI
Koperasi
merupakan badan usaha yang telah diatur dalam ketentuan undang-undang koperasi.
Koperasi dapat berjalan lancar dengan kerja sama dari semua komponen. Sebagaimana
halnya badan usaha lain, koperasi tunduk pula pada prinsip-prinsip manajemen
yand diakui secara umum.
Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha yang bergerak dibidang ekonomi tidak boleh mengabaikan keuntungan. Oleh karna itu, SHU juga merupakan satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Selain kemampuna pelayanan,ketrampilan administrasi dan penerapan prinsip-prinsip manajemen. Pengelolaan koperasi sangatlah rumit, pengelolaan koperasi harus diikuti dengan perencanaan dan pengamanan koperasi dari struktur organisasi koperasi yang dapat ditinjau dari segi intern organisasi koperasi dan segi ekstern organisasi koperasi.
Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha yang bergerak dibidang ekonomi tidak boleh mengabaikan keuntungan. Oleh karna itu, SHU juga merupakan satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Selain kemampuna pelayanan,ketrampilan administrasi dan penerapan prinsip-prinsip manajemen. Pengelolaan koperasi sangatlah rumit, pengelolaan koperasi harus diikuti dengan perencanaan dan pengamanan koperasi dari struktur organisasi koperasi yang dapat ditinjau dari segi intern organisasi koperasi dan segi ekstern organisasi koperasi.
·
Struktur
Intern Organisasi Koperasi
Struktur
intern organisai koperasi melibatkan unsur-unsur didalam organisais itu
sendiri. Struktur organisasi intern mengatur pembagian tugas dan wewenang
orang-orang yang bekerja didalam koperasi dan mendeskripsikan jenis hubungan
dan tanggung jawab setiap jabatan.
Unsur-unsur dalam organisasi intern koperasi antara lain sebagai berikut :
1. Alat kelengkapan koperaasi meliputi rapat anggota, pengurus, dan badaN pemeriksa
2. Penasehat
3. Pelaksana, meliputi manajer dan karyawan koperasi
4. Pengawas
Unsur-unsur dalam organisasi intern koperasi antara lain sebagai berikut :
1. Alat kelengkapan koperaasi meliputi rapat anggota, pengurus, dan badaN pemeriksa
2. Penasehat
3. Pelaksana, meliputi manajer dan karyawan koperasi
4. Pengawas
·
Struktur Ekstern Organisasi Koperasi
Struktur
ekstern organisasi koperasi, terjadi karena ada pemusatan bagi koperasi sejeni
dan berguna untuk memudahkan pembagian tugas menurut wilayah masing- masing.
Pengelolaan Organisasi Koperasi
Pengelolaan organisasi koperasi, agar koperasi bisa berjalan dengan baik, koperasi perlu dijalankan secara professional dan melibatkan unsur-unsur antara lain rapat anggota, pengurus, anggota, dan badan pengawas. Ketiga unsur itu berkerja sama untuk mencapai tujuan koperasi. Agar lebih jelas, tiap-tiap unsure akan dibasah secara singkat, dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi siswa dalam berkoperasi.
1. Rapat Anggota
Rapat Anggota dalam koperasi merupakan ukuran keberhasilan koperasi dari waktu ke waktu. Selain itu arena rapat anggota dihadiri oleh seluruh anggota, rapat ini juga merupakan rapat pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sejumlah keputusan penting diambil dalam rapat anggota ini antara lain:
a. Anggaran Dasar
b. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
c. Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus, dan pengawas
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
e. Pertanggungjawaban pelaksanaan fungsi pengurus
f. Pembagian sisa hasil usaha, dan
g. Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2. Pengurus Koperasi
Tugas dari pengurus koperasi adalah mengurus organisasi dan usaha koperasi sesuai dengan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi, pengurus harus mengetahui seluk-beluk usaha serta memahami organisasi koperasi tersebut. Seorang pengurus harus juga membina hubungan baik dengan koperasi lain sehingga mendapatkan informasi serta pembinaan dalam kemudahan bisnis.
3. Pengawas koperasi
Pengawas koperasi dibentuk dengan maksud dan tujuan sebagai berikut.
a. Memberikan bimbingan kepada para pengurus dan pengelola koperasi serta mencegah terjadinya penyelewengan.
b. Menilai hasil kerja pengurus dengan rencana yang sudah ditetapkan.
4. Pengelola Koperasi / Manajer Koperasi
Pada kopeasi kecil ketua bertindak sebagai manajer, segala wewenang dan kuasa yang dilimpahkan kepada ketua di tentukan sesuai dengan kepentingan koperasi. Selain itu dalam rangka mewujudkan profesionalisme pengelolaan usaha koperasi, pengurus juga dapat mengangkat tenaga pengelola yang ahli untuk memngelola usaha koperasi yang bersangkutan.
Pengelolaan Organisasi Koperasi
Pengelolaan organisasi koperasi, agar koperasi bisa berjalan dengan baik, koperasi perlu dijalankan secara professional dan melibatkan unsur-unsur antara lain rapat anggota, pengurus, anggota, dan badan pengawas. Ketiga unsur itu berkerja sama untuk mencapai tujuan koperasi. Agar lebih jelas, tiap-tiap unsure akan dibasah secara singkat, dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi siswa dalam berkoperasi.
1. Rapat Anggota
Rapat Anggota dalam koperasi merupakan ukuran keberhasilan koperasi dari waktu ke waktu. Selain itu arena rapat anggota dihadiri oleh seluruh anggota, rapat ini juga merupakan rapat pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sejumlah keputusan penting diambil dalam rapat anggota ini antara lain:
a. Anggaran Dasar
b. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
c. Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus, dan pengawas
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
e. Pertanggungjawaban pelaksanaan fungsi pengurus
f. Pembagian sisa hasil usaha, dan
g. Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2. Pengurus Koperasi
Tugas dari pengurus koperasi adalah mengurus organisasi dan usaha koperasi sesuai dengan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi, pengurus harus mengetahui seluk-beluk usaha serta memahami organisasi koperasi tersebut. Seorang pengurus harus juga membina hubungan baik dengan koperasi lain sehingga mendapatkan informasi serta pembinaan dalam kemudahan bisnis.
3. Pengawas koperasi
Pengawas koperasi dibentuk dengan maksud dan tujuan sebagai berikut.
a. Memberikan bimbingan kepada para pengurus dan pengelola koperasi serta mencegah terjadinya penyelewengan.
b. Menilai hasil kerja pengurus dengan rencana yang sudah ditetapkan.
4. Pengelola Koperasi / Manajer Koperasi
Pada kopeasi kecil ketua bertindak sebagai manajer, segala wewenang dan kuasa yang dilimpahkan kepada ketua di tentukan sesuai dengan kepentingan koperasi. Selain itu dalam rangka mewujudkan profesionalisme pengelolaan usaha koperasi, pengurus juga dapat mengangkat tenaga pengelola yang ahli untuk memngelola usaha koperasi yang bersangkutan.
SUMBER :
Rabu, 23 Oktober 2013
EKONOMI OPERASI
ORGANISASI
BADAN USAHA EKONOMI
(JENIS-JENIS BADAN USAHA DAN KOPERASI)
Ø BADAN
USAHA
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum),
teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha
seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda.
Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah
tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
JENIS-JENIS BADAN USAHA
A. Pengertian BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah
badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh
Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan
BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan,
Perum dan Persero.
B. Pengertian PERJAN
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara
yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi
pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada
perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk
memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19
tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api)
kini berganti menjadi PT.KAI.
C. Pengertian PERUM
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya
tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti
Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai
Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi
Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut
kepada publik(go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
D. Pengertian PERSERO
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang
dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya
Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan
kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan
negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi.
Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT
< nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas
negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri
Persero adalah :
- Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
- Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari
kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
- Dipimpin oleh direksi
- Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
- Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan)
(Persero)
- Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh
perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
- PT Garuda Indonesia (Persero)
- PT Angkasa Pura (Persero)
E. Pengertian BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah
badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak
swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan
strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan
bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
1. Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang
memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan.
a. Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan
oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas
perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan
dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma: 1) Para sekutu aktif di
dalam mengelola perusahaan. 2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala
resiko yang terjadi. 3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri
atau meninggal dunia.
b. Persekutuan Komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire
vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau
lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
- Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/
menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang
perusahaan.
- Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota
yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur
dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas
risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam. Keuntungan yang
diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
c.
Perseroan
terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha
yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham
mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas
keuntungan (dividen).
2. Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi
tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini
didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
Ø KOPERASI
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan
bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
A. Prinsip
koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi
yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkanInternational
Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional)
adalah
- Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
- Pengelolaan yang demokratis,
- Partisipasi anggota dalam ekonomi,
- Kebebasan dan otonomi,
- Pengembangan pendidikan, pelatihan,
dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai
dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap
modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
B. Bentuk
dan Jenis Koperasi
1.
Jenis
Koperasi menurut fungsinya
- Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah
koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini
anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi
koperasinya.
- Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi
yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan
oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan
sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
- Koperasi produksi adalah koperasi yang
menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai
atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan
pekerja koperasi.
- Koperasi jasa adalah koperasi yang
menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota,
misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan,
dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna
layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi
disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan
koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba
usaha (multi purpose cooperative).
2. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas
daerah kerja Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang
minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
- Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan
badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan
dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
- koperasi pusat -
adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
- gabungan koperasi -
adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
- induk koperasi -
adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
- Koperasi produsen adalah
koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah
tangga usaha.
- Koperasi konsumen adalah
koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang
ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat
berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi
menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut
fungsinya.
Rabu, 16 Oktober 2013
Membaca,Melihat dan Memanfaatkan Peluang pasar
Membaca,Melihat dan Memanfaatkan Peluang pasar
Peluang
pasar adalah
suatu bidang kebutuhan pembeli dimana perusahaan dapat beroperasi secara
menguntungkan
Potensi pasar (market
potential)
adalah ukuran atau nilai total pasar dalam rupiah seandainya semua orang
yang memiliki ketertarikan terhadap produk/jasa dan memiliki daya beli, membeli
produk/jasa.
·
Membaca
peluang
pasar merupakan hal yang esensial yang wajib hukumnya bagi seorang
entrepreneur. Membaca peluang pasar tidak hanya dilakukan untuk bagi seorang
entrepreneur yang ingin memulai usahanya, namun sebagai pondasi saat kita
bergelut di dunia bisnis. Karena kelihaian kita dalam membaca peluang pasar
tidak hanya dilakukan untuk memulai suatu usaha, namun keahlian dalam membaca
peluang usaha ini juga harus dimiliki kita kita ingin mengembangkan usaha kita,
melakukan segmentasi pasar, maupun pada saat melakukan perluasan usaha Namun
seringkali, kemampuan membaca peluang pasar ini seringkali tidak pas sasaran,
sehingga apa yang telah menjadi ekspektasi pada saat kita memulai usaha
seringkali tidak tercapai. Pertama-tama kita harus teliti dahulu konsep dari
melihat peluang usaha. Apa yang kita inginkan
dari melihat peluang usaha atau peluang bisnis?
Jenis bisnis atau usaha untuk kita tekuni, benar. Apa yang kita cari dari usaha
atau bisnis yang kita tekuni?
Cara membaca peluang pasar sangat mudah
apabila kita dapat memikirkan konsep usaha seperti apa yang akan kita jadikan
usaha. Sebelum anda memulai usaha, anda harus mempertimbangkan hal penting
dalam memulai usaha. Seperti :
1.
Jenis
usaha.
2.
Jenis
produk
3.
Target
konsumen
4.
Lingkungan
5.
Legalitas
6.
Beresiko
kecil
7.
Modal
·
Melihat
peluang
pasar diibaratkan seperti seorang anak kecil yang mulai untuk mempelajari hal
yang baru. Sebelum ia bisa untuk belajar membaca, hal yang pertama kali ia
lakukan adalah melihat. Dalam konteks membaca peluang pasar, maksud dari
melihat disini adalah kita melihat apa yang menjadi masalah dari
fenomena-fenomena yang ada di sekitar kita dan siapa yang mengalami masalah
tersebut, yang kemudian kita cari celah agar kita dapat menembus peluang
di dalam celah-celah kecil tersebut.
Ketelitian
dalam hal melihat masalah dan membaca peluang disini sangatlah diperlukan,
karena semakin kita teliti melihat peluang dan semakin tipis selisih dari
besarnya masalah yang terjadi dengan kemampuan kita untuk menutup atau
mengatasi masalah tersebut akan menentukan kesuksesan dalam membaca peluang
pasar.
Ø Ide yang berpeluang usaha bisa didapatkan dari
hal-hal seperti berikut ini.
1.
Cita-cita.
Bila keinginan
Anda untuk menjadi pebisnis sangat kuat, maka Anda akan melihat peluang-peluang
di hampir semua bidang. Hampir setiap apa yang dilihat adalah peluang bisnis.
Atau setidaknya, Anda secara naluri akan berupaya mencari peluang di suatu
jenis usaha.
2.
Tekanan.
Bila
seseorang menghadapi tekanan maka banyak gagasan yang mucul. Ketika seseorang
mendapatkan tekanan untuk bisa hidup dan menghidupi keluarganya, biasanya dia
akan banyak berpikir untuk mendapatkan solusinya.
3.
Kecenderunganpasar.
Mengamati
kebutuhan konsumen di pasar dapat menimbulkan peluang bisnis. Contoh,
kecendrungan sebagian orang akan belanja langsung ke pabrik dengan harga murah.
Maka bermuncullah factory outlet di mana-mn. Dengan berbagai promosi maka FO
menawarkan barang dengan harga murah dengan kualitas barang yang dapat dijamin.
4.
Inovasi baru.
Gagasan
untuk menciptakan produk baru timbul karena adanya kebutuhan, sementara produk
itu belum ada di pasaran. Apabila kita berhasil menciptakan produk tersebut dan
dibutuhkan konsumen maka kita dapat menjadi yang pertama dan menguasai bisnis
tersebut (leader). Tentunya kita akan mendapatkan keuntungan yang cepat namun
jangan terlena biasanya pesaing mengincar kita dengan membuat bisnis yang sama
dengan kita (challenger dan para follower).
5.
Komplemen dari produk yang ada.
Sebuah
produk dapat memberikan peluang bisnis dengan membuat produk-produk yang
melengkapinya, biasanya berupa aksesori. Produk otomotif seperti mobil biasanya
disertai dengan produk aksesori yang menyertainya. Seperti diketahui, aksesori
semacam ini bisa menjadi peluang bagi si pembuat produk maupun perusahaan.
6.
Peristiwa yang digemari atau munculnya tokoh.
Suatu
peristiwa bisa menimbulkan peluang baru. Contoh, adanya musim kompetisi sepak
bola, muncul produk-produk seperti t-shirt yang bergambar piala, pemain sepak
bola favorit, dan lain-lain.
7.
Wawasan. Orang yang wawasannya luas,
Pergaulannya
luas dan dia mau berpikir, maka akan menemukan peluang bisnis. Misalnya
seseorang yang sering melihat bisnis yang dilakukan di luar negeri dan bisnis
tersebut belum ada di negaranya, ini merupakan cara untuk mendapatkan peluang
bisnis. Wawasan bisnis bertambah luas bukan hanya dengan cara pergi ke luar
negeri, namun dapat juga dengan membaca majalah, buku, dan membaca di internet.
Selain itu bisa juga melalui banyak bergaul dengan teman, relasi, dan saudara
yang kebetulan menjalankan bisnis.
8.
Bahan
bacaan.
Membaca,
selain menambah wawasan dan pengetahuan, juga bisa menimbulkan gagasan yang
mengandung peluang bisnis. Bahan bacaan bisa dari berbagai media. Bila Anda
memang sedang berpikir keras mencari peluang, ketika Anda membaca iklan produk
barang atau jasa, ada kemungkinan Anda mendapatkan peluang bisnis. Peluang yang
Anda dapatkan bisa berbeda dengan yang diiklankan. Ada yang mengatakan bahwa
peluaang bisnis bisa didapat dari halaman kuning (yang berisi direktori atau
iklan). Minimal Anda akan mendapatkan 20 gagasan berpeluang dari membaca
halaman kuning itu. Semakin banyak media yang menyajikan halaman kuning yang
Anda basa- misalnya halaman kuning dari berbagai media negara- semakin banyak
peluang yang akan Anda dapatkan.
9.
Ide yang muncul tiba-tiba.
Kadang
kala gagasan bisa muncul tiba-tiba, di mana saja dan kapan saja. Hampir setiap
orang mengalaminya. Tetapi tidak banyak orang yang bisa mewujudkan gagasan
menjadi usaha nyata yang membawa keuntungan. Kebanyakan orang melupakan ide-ide
yang tiba-tiba muncul, dia tidak bisa melihat bahwa idenya bisa menjadi suatu
peluang bisnis.
Perlu disadari dan diyakini bahwa melihat peluang yang dapat dijadikan sebuah bisnis itu bisa dipelajari dan dilatih. Latihlah kepekaan Anda untuk mendapatkan peluang bisnis.
Ada satu cara yang mungkin bisa Anda terapkan, bila Anda ingin berlatih. Ini sering dilakukan oleh penulis. Caranya, seringlah jalan-jalan ke mal. Bayangkan Anda melihat uang di setiap dompet atau tas orang yang berjalan-jalan di mal tersebut. Kalau Anda melihat pada orientasi pasar, Anda bisa melihat dan membayangkan, ke mana saja uang itu ditransaksikan. Dari situ diharapkan Anda bisa melihat peluang-peluang bisnis untuk meraih uang.
Perlu disadari dan diyakini bahwa melihat peluang yang dapat dijadikan sebuah bisnis itu bisa dipelajari dan dilatih. Latihlah kepekaan Anda untuk mendapatkan peluang bisnis.
Ada satu cara yang mungkin bisa Anda terapkan, bila Anda ingin berlatih. Ini sering dilakukan oleh penulis. Caranya, seringlah jalan-jalan ke mal. Bayangkan Anda melihat uang di setiap dompet atau tas orang yang berjalan-jalan di mal tersebut. Kalau Anda melihat pada orientasi pasar, Anda bisa melihat dan membayangkan, ke mana saja uang itu ditransaksikan. Dari situ diharapkan Anda bisa melihat peluang-peluang bisnis untuk meraih uang.
Ø Cara Membaca
Peluang Pasar
Ide bisnis ada
di sekitar kita. Ide bisnis berasal dari analisis yang cermat terhadap tren
pasar dan kebutuhan konsumen, meskipun ada juga ide bisnis yang diperoleh
secara kebetulan. Jika Anda tertarik untuk memulai suatu usaha, tetapi tidak
tahu apa produk atau jasa yang akan Anda jual, maka anda perlu mengeksplorasi
cara-cara untuk mendapatkan ide bisnis, seperti yang kami paparkan berikut ini:
1)
Tanyakan pada diri Anda, keterampilan apa yang Anda
miliki
Apakah Anda
memiliki bakat atau prestasi yang terbukti yang bisa menjadi dasar dari bisnis
yang menguntungkan?
Untuk menemukan ide bisnis yang layak, tanyakan pada diri sendiri, "Apa yang bisa saya lakukan, apa kemampuan yang saya miliki dan orang akan bersedia membayar produk atau jasa saya tersebut?"
Untuk menemukan ide bisnis yang layak, tanyakan pada diri sendiri, "Apa yang bisa saya lakukan, apa kemampuan yang saya miliki dan orang akan bersedia membayar produk atau jasa saya tersebut?"
2)
Pikirkan apa yang lagi ngetrend saat
ini yang dapat menjadi peluang bisnis.
Jika Anda
membaca atau menonton berita secara teratur dengan penuh minat, maka Anda akan
takjub melihat betapa banyak ide peluang bisnis yang dapat ditemukan. Dengan
mengikuti perkembangan berita sambil terus melakukan aktivitas, Anda
dapat mengidentifikasi tren pasar, mode baru, berita industri - dan
kadang-kadang hanya ide-ide baru yang memiliki kemungkinan bisnis.
3)
Ciptakan produk atau jasa baru
Mari kita
pikirkan keadaan 30 tahun yang lalu. Apakah ada permintaan besar terhadap
software anti-virus anda Internet Service Provider? Tidak ada! Produk-produk
tersebut lahir dari masalah dan kebutuhan yang harus dipenuhi. Sekarang,
anak-anak muda Indonesia banyak berkecimpung di dunia bisnis IT, seperti
membangun aplikasi smartphone.
4)
Tambahkan nilai produk yang sudah ada
Perbedaan antara
kayu mentah dan kayu jadi merupakan contoh dari penambahan nilai produk
melalui suatu proses. Selain penambahan nilai melalui proses, Anda juga dapat
menambah layanan, atau menggabungkan produk dengan produk lainnya. Misalnya
menyediakan layanan delivery disamping layanan pada gerai.
Dari keempat contoh terdahulu, tampak bahwa ide bisnis dapat ditemukan dengan mudah. Namun menemukan ide bisnis sekaligus menjadi peluang usaha tidak selalu mudah, sebagian diperoleh lewat pengamatan dan analisis yang lebih seksama.
Dari keempat contoh terdahulu, tampak bahwa ide bisnis dapat ditemukan dengan mudah. Namun menemukan ide bisnis sekaligus menjadi peluang usaha tidak selalu mudah, sebagian diperoleh lewat pengamatan dan analisis yang lebih seksama.
5)
Penelitian pasar
Pencarian ide bisnis atau peluang usaha melalui penelitian pasar ini sangat
penting
dilakukan untuk jenis usaha yang membutuhkan investasi yang cukup besar..
Ø Cara
Memanfaatkan Peluang Pasar
"Peluang
Adalah EMAS",
istilah itu memang bukan mengada-ngada, peluang memang di ibaratkan sebagai
emas yang bernilai yang sayang jika harus dilewatkan. Jika anda ingin menjadi
seorang pengusaha sukses,maka jangan sekali-sekali mengabaikan peluang
usahayang ada yang sebenarnya banyak disekitar kita. Peluang itu banyak
sekali, menarik, dan indah. Tetapi dalam kenyataan hidup tidak banyak orang
yang bisa memanfaatkan peluang yang ada. Bahkan banyak yang meninggalkan
peluang, meskipun peluang-peluang itu sudah di depan mata atau di samping
dirinya. karena kita serasa bingung untuk memanfaatkannya,serta harus
dimulai dari mana padahal peluang itu hanya datang satu kali saja.bisa saja
jika kita melewatkan peluang tersebut yang menurut kita itu peluang usaha yang
niche atau bagus lantas keburu diambil oleh orang lain.
Peluang
berarti juga pasar. Jika seseorang ingin berhasil, apalagi berhasil sebagai
entrepreneur, dia harus bisa secara cerdik menangkap dan memanfaatkan peluang,
kemudian mengambil keputusan yang tepat agar memenangkan persaingan di
pasar.Dengan kreativitas berarti seseorang bisa secara bersama-sama menciptakan
atau menangkap peluang dan memaksimalkan resources lain yang bisa mendukung
agar peluang-peluang dan kreativitas itu menjadi berhasil.Dan agar
peluang-peluang dan kreativitas itu berhasil dibutuhkan komunikasi yang baik.
Bagi seorang entrepreneur, keterampilan berkomunikasi itu sangat penting.
Segala ide dan kreativitas yang ada pada diri seorang entrepreneur harus bisa
dikomunikasikan dengan baik ke pasar.
Seorang
entrepreneur harus rajin pergi ke mana saja, untuk mengkomunikasikan ide dan
kreativitasnya. Dengan komunikasi yang baik, seorang entrepreneur harus punya
keyakinan bahwa ide dan kreativitasnya itu bisa diterima pasar,Memang tidak lah
mudah bagi seseorang untuk bisa memanfaatkan peluang usaha dengan cara
memanfaatkannya atau mempraktekannya dalam dunia wirausaha yang
sesungguhnya.Ini akan terasa berat karena selain membutuhkan ketekunan, tenaga
juga modal yang jumlahnya relatif.
·
Berikut tips
cara memanfaatkan peluang usaha :
1.
Melakukan
Riset Pasar
2.
Mempersiapkan
dan menyusun rencana
3.
Patuh
terhadap aturan
4.
Strategi
Pemasaran yang tepat sasaran
Jika ke empat poin dasar diatas sudah kita lakukan, maka hal yang paling penting adalah mempraktekannya. Anda harus berani memulai wirausaha atas ide-ide anda sehingga anda akan tahu peluang usaha yang sedang dijalankan adalah peluang usaha yang benar-benar bagus. Jangan takut untuk memulai usaha.
Kita
harus yakin menentukan jenis usaha yang akan kita tekuni. Jika kita merasa
tidak yakin dengan jenis usaha yang kita dapatkan, cobalah temukan jenis usaha
yang lain. Lebih baik Anda membuat jurnal atau sekedar membuat coret-coretan
untuk membandingkan jenis-jenis usaha.
Namun
selain kerja keras dan cerdik memanfaatkan peluang ada hal yang juga perlu
diperhatikan, yakni unsur ‘luck’ (keberuntungan).Bagaimana pun, unsur luck itu
penting bagi keberhasilan seseorang dalam berbisnis.
REFERENSI:
- http://melianaindahsuariymail.blogspot.com/2012/10/cara-membacamelihat-dan-memanfaatkan.html
- http://kamusbisnis.com/arti/potensi-pasar/
- http://nurulnurfa6.blogspot.com/2012/10/melihatmembaca-dan-memanfaatkan-peluang.htmL
- http://widyakartika.ac.id/site/cerdik-memanfaatkan-peluang/
- http://cara-wirausaha.blogspot.com/2011/04/cara-memanfaatkan-peluang-usaha.html
- http://juwitaaroem.blogspot.com/2011/10/membaca-peluang-pasar.html
- http://juliusgruchies.blogspot.com/2011/11/membaca-peluang-pasar.html
Langganan:
Postingan (Atom)
